MEGAPOLITAN . 14/07/2025, 16:25 WIB

RDF Plant Rorotan Siap Beroperasi Penuh September 2025, Warga JGC Beri Dukungan dengan Syarat

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pengoperasian penuh Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada September 2025 mendatang. Fasilitas pengolahan sampah ini diharapkan menjadi solusi pengurangan sampah yang signifikan di ibu kota sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko, mengungkapkan, operasional RDF Plant Rorotan akan dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan kinerja instalasi berjalan optimal.

Kapan RDF Plant Rorotan Mulai Beroperasi?

Menurut Agung, saat ini RDF Plant Rorotan masih berada dalam tahap uji coba. Pada Juli 2025, uji coba dilakukan dengan memanfaatkan sampah kering dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dengan kapasitas 50 ton per hari.

“Operasi optimalnya pada bulan September, dengan input sampah baru dan TPS 3R dengan kapasitas bertahap mulai 500 ton hingga 2.500 ton per hari,” ujar Agung dalam keterangannya pada Senin, 14 Juli 2025.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, pada Agustus 2025, kapasitas uji coba RDF akan ditingkatkan secara signifikan menjadi 150 hingga 500 ton per hari dengan tambahan sampah basah baru. Evaluasi secara berkala akan terus dilakukan pada setiap tahap untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sempurna.

Bagaimana Respons Warga JGC?

Pengoperasian RDF Plant Rorotan mendapat perhatian serius dari masyarakat, khususnya warga Perumahan Jakarta Garden City (JGC) yang berada tidak jauh dari lokasi fasilitas tersebut. Pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun telah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga JGC guna menyampaikan perkembangan pembangunan dan rencana pengoperasian RDF Plant Rorotan.

Agung mengatakan, warga menyambut baik berbagai peningkatan yang telah dilakukan pihaknya. Namun, mereka juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas lingkungan agar dampak negatif RDF Plant dapat diminimalkan.

“Warga mengapresiasi peningkatan yang telah dilakukan di RDF Plant ini. Mereka juga minta komitmen Pemprov DKI Jakarta tetap dijaga. Sejauh ini mereka mendukung RDF ini selama dampak negatif bisa dimitigasi,” jelas Agung.

Apa Saja Peningkatan Fasilitas yang Dilakukan?

Guna mengatasi berbagai kekhawatiran warga, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan sejumlah peningkatan teknologi pengendalian lingkungan di RDF Plant Rorotan. Agung memaparkan bahwa pihaknya telah melengkapi fasilitas ini dengan berbagai alat canggih, seperti Bag Filter, Wet Electrostatic Precipitator (WESP), Pre-treatment WESP (Wet Scrubber Kedua), Carbon Active, ID-Fan kedua, serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Tak hanya pengendalian emisi, peningkatan juga dilakukan pada pengendalian kebauan. Saat ini, RDF Plant Rorotan telah dilengkapi empat unit deodorizer yang ditempatkan di area proses, gudang produk, dan area residu.

“Kami juga lakukan peningkatan pengendalian kebauan, dengan menambahkan tiga unit Deodorizer, sekarang menjadi empat unit di area proses, gudang produk, dan residu,” tambah Agung.

Warga JGC Tetap Beri Dukungan dengan Sejumlah Syarat

Sementara itu, Ketua RT 18 RW 14 Kelurahan Cakung Timur, Wahyu Andre Maryono, menuturkan bahwa pertemuan antara warga JGC dan Dinas Lingkungan Hidup merupakan tindak lanjut dari diskusi beberapa bulan lalu. Menurut Wahyu, warga JGC secara prinsip mendukung pengoperasian RDF Plant Rorotan, asalkan sejumlah syarat penting dapat dipenuhi oleh pemerintah.

“Kami dukung pengoperasian RDF ini, apabila ini bermanfaat untuk masyarakat banyak dan kita juga butuh tempat untuk pengelolaan sampah. Kami harap pengoperasian kali ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Wahyu.

Beberapa syarat yang diajukan warga JGC antara lain tidak adanya dampak negatif terhadap kesehatan, tidak munculnya asap maupun bau menyengat, serta tidak menimbulkan penurunan harga properti di kawasan sekitar. Selain itu, warga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu transparan dengan informasi terkait operasional RDF dan rutin melakukan monitoring bersama masyarakat.

“Tadi kita sudah mendapatkan paparan dan keliling plant, banyak hal yang sudah dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan dengan apa yang sudah dipersiapkan ini berjalan sesuai dengan rencana,” tuturnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com