fin.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memulai uji coba program sekolah swasta gratis mulai Senin, 14 Juli 2025. Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemprov DKI dalam memperluas akses pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mengurangi beban biaya pendidikan bagi orangtua siswa.
Program sekolah swasta gratis ini menjadi salah satu inovasi di bidang pendidikan yang diharapkan bisa menjadi solusi bagi tingginya biaya sekolah swasta yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengonfirmasi langsung pelaksanaan uji coba program tersebut kepada wartawan pada hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026.
Uji Coba Digelar di 40 Sekolah Swasta
Dalam keterangannya, Taga menjelaskan total ada 40 sekolah swasta yang menjadi pilot project alias sekolah percontohan untuk pelaksanaan sekolah gratis ini. Artinya, siswa yang diterima melalui program ini tidak akan dipungut biaya pendidikan.
“Jadi sekolah swasta gratis ini adalah 40 sekolah piloting (uji coba). Sudah mulai hari ini,” ujar Taga, Senin (14/7/2025).
Setiap Sekolah Miliki Kuota Berbeda
Menariknya, Taga mengungkapkan bahwa setiap sekolah swasta yang terlibat dalam program uji coba memiliki kuota peserta didik yang berbeda-beda. Kuota tersebut telah disesuaikan dengan hasil perjanjian antara pihak sekolah swasta dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Jumlahnya itu disesuaikan dengan perjanjian yang telah disepakati, di sekolah swasta dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Hal ini berarti kapasitas penerimaan siswa gratis di setiap sekolah tidak seragam. Ada sekolah yang mungkin hanya menerima beberapa siswa, sementara sekolah lain dapat menerima lebih banyak, tergantung kapasitas masing-masing lembaga pendidikan.
Sekolah Wajib Kembalikan Uang Iuran yang Sudah Dibayar
Salah satu poin penting dalam pelaksanaan sekolah swasta gratis adalah larangan bagi sekolah memungut biaya apapun dari orangtua siswa yang terdaftar dalam program ini. Taga menegaskan, pihak sekolah tidak boleh lagi meminta sumbangan ataupun iuran pendidikan dari para orangtua.
“Itu nggak boleh lagi ada permintaan atau tagihan ke orangtua,” tegas Taga.
Lebih lanjut, Taga juga menjelaskan skenario pengembalian uang apabila ada siswa yang sebelumnya sudah sempat membayar iuran sekolah. Menurutnya, sekolah wajib mengembalikan dana tersebut kepada orangtua siswa. Pengembalian uang akan didasari pernyataan resmi yang dibuat di atas materai.
“Bagaimana kalau yang sudah dicatat, dibuat pernyataan pakai materai yang akan dikembalikan kalau uang cair,” imbuhnya.
Ini Daftar Lengkap 40 Sekolah Swasta Gratis di DKI Jakarta
Berikut daftar lengkap 40 sekolah swasta di Jakarta yang terlibat dalam uji coba program sekolah gratis tahun ajaran 2025/2026:
1. SD Bhakti Luhur - Petogogan, Jakarta Selatan
2. SDS Bina Pusaka - Koja, Jakarta Utara
3. SMP Muhammadiyah 32 - Keagungan, Jakarta Barat