Telah berhasil dikuasai kembali seluas 101.105 hektare sebagai bagian dari upaya menjaga situs warisan dunia versi UNESCO.
Satgas PKH menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dan para pemangku kepentingan untuk menciptakan tata kelola hutan yang berkelanjutan.
JAM-Pidsus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga yang terlibat, serta menekankan bahwa hutan adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
“Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan lestari,” pungkas JAM-Pidsus.