Tanah Jadi Masalah Klise Pengusaha? Bank Tanah & Kadin Punya Solusinya!

fin.co.id - 25/06/2025, 11:56 WIB

Tanah Jadi Masalah Klise Pengusaha? Bank Tanah & Kadin Punya Solusinya!

Kerja sama Kadin dan Badan Bank Tanah jadi solusi pengusaha yang butuh lahan. Akses tanah legal dan aman kini bukan lagi angan-angan.

fin.co.id – Permasalahan soal lahan kerap jadi “drama klasik” dalam dunia usaha di Indonesia. Tapi hal itu tampaknya akan segera berubah. Badan Bank Tanah dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kini tengah menjajaki kerja sama strategis untuk memberikan solusi nyata: akses tanah yang legal, aman, dan siap pakai untuk keperluan usaha maupun program sosial.

Pertemuan antara Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dan Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, berlangsung di Menara Kadin Jakarta pada Selasa (24/6/2025). Keduanya membahas potensi sinergi antara pengelolaan lahan negara dan dunia usaha dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

“Setiap usaha butuh lahan. Dan kita ingin tanah yang disediakan itu clean and clear—artinya bebas dari konflik hukum,” ujar Parman. Ia menyebut, banyak sektor penting seperti rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pelatihan tenaga kerja, hingga program makan bergizi gratis (MBG) sangat membutuhkan dukungan lahan.

Menurut Parman, Badan Bank Tanah tak hanya menjamin status hukum lahan yang diberikan, tapi juga siap membantu pengusaha menghadapi persoalan pembebasan lahan yang kerap memicu ketidakpastian.

Sementara itu, Anindya menilai sinergi ini punya potensi besar. Ia menyebut beberapa program “quick wins” Kadin—termasuk penyediaan rumah MBR dan MBG—dapat dikolaborasikan langsung dengan aset tanah yang dimiliki Badan Bank Tanah. “Ini sejalan dengan semangat kami mendukung program pemerintah yang konkret dan menyentuh masyarakat,” ucapnya.

Anindya juga mengapresiasi kebijakan tanah nol rupiah yang digagas pemerintah untuk keperluan sosial. “Terobosan ini keren dan relevan. Dunia usaha tentu akan senang bekerja sama dengan pemerintah yang progresif,” tambahnya.

FYI, saat ini Badan Bank Tanah sudah memiliki aset tanah lebih dari 33 ribu hektare yang tersebar di seluruh Indonesia. Lahan-lahan ini sudah digunakan untuk berbagai proyek strategis seperti Bandara VVIP IKN, jalan tol IKN, rumah MBR di Kendal dan Brebes, hingga program reforma agraria di Kalimantan Timur.

Kerja sama ini jadi angin segar bagi para pengusaha yang selama ini kesulitan mencari lahan usaha. Siapa tahu, proyek bisnismu berikutnya bisa dimulai dari tanah milik negara yang sudah bersih dan siap pakai! (*)

Sigit Nugroho
Penulis