Ragam . 20/06/2025, 20:51 WIB
fin.co.id - Galon air minum yang Anda gunakan di rumah bisa jadi termasuk Ganula alias galon lanjut usia yang sudah tidak layak pakai dan berpotensi membahayakan kesehatan. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkapkan, tidak adanya aturan jelas soal masa pakai galon guna ulang menciptakan ancaman serius, terutama karena risiko kontaminasi zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA).
Ketua KKI, David Tobing, menyuarakan keprihatinannya terhadap absennya regulasi terkait usia galon guna ulang.
"Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya," ungkap David.
Ia menambahkan, para pakar menyebut galon seharusnya hanya bisa dipakai maksimal 40 kali.
"Kalau satu minggu dipakai sekali, usia maksimum galon itu hanya satu tahun," katanya.
David bahkan membandingkannya dengan tabung elpiji dari baja yang memiliki jadwal uji ulang setiap 5–10 tahun.
“Kalau galon plastik yang tidak sekuat baja saja tidak diatur masa pakainya, ini celah besar yang membahayakan konsumen,” tegasnya.
Dalam investigasi KKI di lima kota besar di Indonesia, ditemukan bahwa banyak galon guna ulang berumur lebih dari dua tahun masih beredar di masyarakat. Galon-galon ini dikategorikan sebagai Ganula, yang seharusnya sudah “pensiun” tapi tetap digunakan karena tidak adanya regulasi yang mengatur usia edar.
Masalahnya, semakin tua usia galon, semakin tinggi risiko BPA luruh ke dalam air minum. Dampak kesehatan dari paparan BPA tidak main-main dan bersifat jangka panjang.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com