Ragam . 05/06/2025, 08:51 WIB
Benarkah skandal korupsi minyak mentah PT Pertamina makin terang?
fin.co.id - Perkara minyak mentah PT Pertamina kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang saksi penting. Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan dalam pengusutan dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak usaha hingga mitra kontraktor. Kasus yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023 ini menyorot perhatian publik karena melibatkan struktur strategis di tubuh Pertamina.
Seperti dilansir pada Rabu, 4 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sejumlah nama yang pernah memegang posisi penting dalam struktur bisnis energi nasional.
Delapan orang saksi yang diperiksa Kejagung pada hari ini memiliki latar belakang posisi strategis di berbagai lini PT Pertamina dan mitra terkait. Berikut adalah daftar saksi yang dimintai keterangan:
Para saksi tersebut diperiksa dalam kaitannya dengan perkara minyak mentah PT Pertamina atas nama tersangka YF dan kawan-kawan (dkk). Proses hukum ini menyasar pada dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi dalam lingkup PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk memperkuat alat bukti yang sudah dimiliki penyidik.
“Langkah pemeriksaan saksi ini krusial untuk melengkapi pemberkasan dan memperkuat konstruksi hukum dalam perkara ini,” tegas Febrie Adriansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).
Febrie menambahkan, penyidik terus menelusuri aliran dana, kebijakan operasional, serta pola transaksi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Perkara minyak mentah PT Pertamina tak hanya soal dugaan korupsi di sektor energi, tetapi juga menyangkut tata kelola dan transparansi BUMN strategis. Pemeriksaan terhadap delapan saksi hari ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan akuntabel.
Publik berharap penyidikan berjalan transparan dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas potensi kerugian negara dari praktik menyimpang tersebut. Kejagung pun memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga semua unsur perbuatan melawan hukum terungkap sepenuhnya. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id