Biaya Pasien Kecelakaan Lalu Lintas di Tangerang Kini Bisa Ditanggung BPJS, Cek Daftar Rumah Sakitnya Disini
Pasien korban kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota kini biaya pengobatannya sudah bisa dicover oleh BPJS Kesehatan.
Berikut daftar rumah sakit yang telah menjalin kerjasama melalui program TACS Polres Metro Tangerang Kota yakni RSUD Kabupaten Tangerang, RSUD Pakuhaji, RSUD Kota Tangerang, RSUP dr. Sitanala, Rumah Sakit Sari Asih Karawaci, Rumah Sakit Dinda, Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Anissa, Rumah Sakit Bakti Asih, Rumah Sakit Primaya, Rumah Sakit Melati, Rumah Sakit Medika Karang Tengah dan Rumah Sakit EMC Tangerang.