fin.co.id - Perang terhadap aksi premanisme oleh jajaran Polda Banten terus berlanjut. Seorang oknum anggota ormas ditangkap petugas Polres Serang saat memalak tukang parkir di Pasar Ciruas.
Dari tersangka bernama Dewa tersebut petugas Polsek Ciruas menyita pisau yang digunakan pelaku memalak korban. Preman warga Desa Sitereup, Kecamatan Ciruas, Serang bersama baju seragam ormas digelandang ke Mapolsek setempat.
Tersangka Dewa saat ini masih diinterogasi petugas unit Reskrim Polsek Ciruas. Preman kampung ini menurut polisi sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Ciruas. Berlagak anggota ormas mereka berkeliling memeras pedagang kecil dan tukang parkir di Alfamart.
Aksi Dewa ini terekam CCTV tengan mengancam pakai pisau dan meminta uang. Dari gambar rekaman polisi berhasil menangkap pelaku di kampungnya.
Sebelumnya, dua debt collector di Pasar Kemis Tangerang ditangkap karena merampas dan menggelapkan sepeda motor milik Rani, warga Pasar Kemis.
Menurut polisi, korban Rani tanggal 6 April lalu dicegat enam orang mengaku debt collector dan merampas kunci motor kemudian membawa paksa motor tersebut.
Rani kemudian melaporkan aksi premanisme ini ke Polsek Pasar Kemis. Polisi yang mendapatkan ciri-ciri pelaku, akhir April lalu polisi berhasil meringkus dua tersangka MK dan AP berikut menyita motor korban.
Baca Juga
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kini meringkuk di Mapolsek Pasar Kemis, Tangerang.
Kemudian, pekan lalu Polsek Pasar Kemis juga meringkus tiga debt collector setelah merampas motor milik Rosmini di tengah jalan. Korban tak berdaya ketiga dicegat tiga pelaku yang dijuluki mata elang karyawan PT ELA.
Korban kemudian melapor ke Polsek Pasar Kemis. Dibantu petugas Ditkrimum Polda Banten, bersama Polsek Pasar Kemis, Tangerang, berhasil meringkus ketiga pelaku berikut barang bukti motor milik korban. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP.
Di tempat terpisah Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga debt collector yang sedang mengambil paksa sepeda motor milik warga Kronjo, Tangerang. Dari ketiga pelaku disita motor dan hp tersangka.
Selain aksi-aksi kekerasan preman, di wilayah Banten ada modus penipuan mengaku anggota ormas dan menipu puluhan calon pencari kerja.
Pelaku yang mengaku ketua ormas MBB, menawarkan kepada para korban dapat memasukkan mereka bekerja ke PT Nikomas tanpa tes. Dari 80 korban pelaku meraup uang puluhan juta. Polisi yang menerima laporan akhirnya berhasil menangkap oknum ketua ormas tersebut.
Modus yang sama dilakukan tersangka AM, yang mengaku dapat memasukan Anisa, seorang pencari kerja di Kawasan lndustri Cikande. Setelah uang Rp 7 juta diserahkan, pelaku malah menghilang. Korban kemudian melapor ke Polres Serang. Tapi akhirnya tersangka AM berhasil ditangkap.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengakui rentetan penangkapan preman berkedok anggota ormas akan terus dilakukan Polda Banten dan jajaran.