News . 21/04/2025, 23:36 WIB
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sembilan orang saksi.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Febrie melanjutkan, saksi pertama yang diperiksa berinisial AN selaku Direktur Legal dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
Kemudian inisial EHS selaku Sr. Account Manager Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
"Selanjutnya inisial DEYR selaku Manager Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga dan HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014," terangnya, Senin 21 April 2025.
Berikutnya, saksi yang diperiksa adalah inisial BG selaku Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Koordinator Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas pada Kementerian ESDM.
Ada juga saksi inisial AIS selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga dan AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.
" Lalu ada saksi inisial EAK selaku Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga dan AEU selaku Manager Contract and Settetment PT Pertamina Patra Niaga," jelasnya.
Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com