fin.co.id - Pengacara ternama Hotma Sitompul menghembuskan napas terakhir pada sekitar pukul 11.15 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Kabar duka disampaikan oleh Philipus Sitepu, yang menyatakan bahwa Hotma meninggal dunia akibat sakit komplikasi setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelum wafat, kondisi kesehatan Hotma diketahui menurun secara signifikan dan sempat mendapatkan perawatan medis di luar negeri.
Selama melakukan perawatan, kondisi Hotma Sitompul terus memburuk sehingga ia akhirnya dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
"Pak Hotma sudah beberapa waktu ini sakit dan terakhir dirawat di Penang juga, terus kemudian dirawat di RSCM juga," ungkap Philipus Sitepu, Rabu 16 April 2025.
Pagi hari menjelang menghembuskan nafas terakhirnya, kondisi Hotma semakin kritis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSCM Jakarta.
"Sehingga pada hari ini, pada pagi tadi, kondisi Pak Hotma menurun dan sangat drastis dan pada 11.15 WIB tadi sudah meninggal dunia," jelasnya.
Baca Juga
"(Penyebab meninggalnya) Karena komplikasi memang ya, dirawat di RSCM ini mungkin kurang lebih 4 atau 5 hari," sambungnya.
Meskipun telah berjuang melawan penyakitnya, Hotma tetap menerima perawatan yang intensif di rumah sakit hingga akhirnya tutup usia.
"Kemudian acaranya akan ada di rumah Pangeran Antasari nomor 79A. Dari hari ini, besok, Jumat, sampai dengan Sabtu pagi nanti dikebumikan. Rencananya di San Diego Hills," ucapnya.
Jenazah Hotma Sitompoel rencananya akan disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan pada akhir pekan ini, sesuai dengan keinginan keluarga.