Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman, resmi ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan sampah tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar. (Tangkapan layar IG @wargatangsel)
Kasus Kadis DLH Tangsel dijebloskan ke penjara juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara—terlebih di sektor yang menyentuh langsung pada keberlangsungan lingkungan hidup. (*)