Kadis DLH Tangsel Dijebloskan ke Penjara Usai Terbongkar Skandal Proyek Sampah Rp75,9 Miliar

fin.co.id - 15/04/2025, 19:31 WIB

Kadis DLH Tangsel Dijebloskan ke Penjara Usai Terbongkar Skandal Proyek Sampah Rp75,9 Miliar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman, resmi ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan sampah tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar. (Tangkapan layar IG @wargatangsel)

Kasus Kadis DLH Tangsel dijebloskan ke penjara juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara—terlebih di sektor yang menyentuh langsung pada keberlangsungan lingkungan hidup. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID