MEGAPOLITAN . 13/04/2025, 10:56 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Tegas: Samsat Harus Bersih dari Pungli Selama Program Pemutihan Pajak!

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Gubernur Banten Andra Soni memberikan peringatan keras kepada seluruh petugas di kantor Samsat terkait pelaksanaan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Ia menegaskan, tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) selama program berlangsung.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur saat melakukan inspeksi ke beberapa kantor Samsat di Kabupaten Serang, Sabtu, 12 April 2025. Dalam kunjungannya, Andra menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.

“Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana, jangan coba-coba untuk melakukan pungli. Untuk pegawai Pemprov Banten, saya akan tindak tegas. Dan untuk instansi lain, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan mereka agar diberi sanksi,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pembersihan, Pemprov Banten juga telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli ke seluruh kantor Samsat. Hal ini bertujuan memastikan tidak ada penyimpangan selama pelaksanaan program pemutihan pajak.

Selain pungli, praktik calo juga tak luput dari perhatian. Andra menilai keberadaan calo merupakan indikator bahwa pelayanan kepada masyarakat masih jauh dari kata maksimal.

“Saya sudah bicara dengan pihak kepolisian soal Saber Pungli. Selama masih ada pungli atau calo, berarti pelayanan kita belum optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa program pemutihan ini juga menjadi alat evaluasi terhadap kinerja petugas Samsat. Apabila ditemukan pelayanan yang tidak memuaskan, maka langkah tegas akan diambil, termasuk pergantian petugas.

“Sudah kita kasih kebijakan, kalau kerjanya tidak maksimal, berarti tidak layak ada di sana,” tambahnya.

Sebagai informasi, program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenai denda, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Samsat.

Dengan pengawasan ketat serta komitmen kuat dari pemerintah provinsi, Gubernur Banten Andra Soni memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus dijaga. Ia menutup pernyataannya dengan satu pesan kuat: “Jangan main-main.”

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com