Oleh: Muhammad Masykuri Latif
Anggota BEM PTNU DIY
Indonesia merupakan negara yang telah memproklamirkan dirinya sebagai negara Merdeka sejak 17 Agustus 1945. Banyak sekali tokoh-tokoh besar yang mengajukan ide-ide atau gagasan-gagasan untuk dijadikan sebagai acuan bentuk pemerintahan negara kesatuan Indonesia, lebih tepatnya bentuk pemerintahan negara ini, salah satunya adalah negara demokrasi, sebagai negara yang menggunakan system pemerintahan demokratis merupakan negara yang masyarakatnya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, walaupun masyarakatnya atau rakyatnya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tetapi secara system pemerintahan yang structural tetap ada perantara untuk mewakili rakyat dalam mengaspirasikan suaranya.
WAKIL RAKYAT?
Hadirlah DPR sebagai penyalur suara dan aspirasi rakya, DPR mengemban Amanah yang cukup berat, tetapi dari geraknya banyak sekali hal-hal, kelakukan atau kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak masuk akal. Dari hal itulah memicu amarah Masyarakat sampai-sampai DPR pernah dibubarkan beberapa kali, seperti pada 5 juli 1959 yang diajukan oleh RI-1 dengan diterbitkanya dekrit presiden, kemudian terjadi lagi pada 2001 yang saat itu dipimpin oleh Gus Dur selaku presiden terpilih pada saat itu.
Tidak kunjung usai masalah yang ditimbulakan oleh pemerintah dan terbungkamnya kebenaran dan suara rakyat maka dari itulah para Masyarakat melakukan aksi besar-besaran seperti pada tahu 1965 untuk membubarkan PKI, 1998 melengserkan kepemimpinan Suharto yang sudah menjabat sangat lama, dan yang lainya samapi sekarang ini.
Demonstrasi atau sering kita dengar “demo” merupakan aksi Masyarakat yang dilakukan oleh semua golongan Masyarakat untuk menyuarakan suara-suara dan aspirasi rakyat yang tidak didengar, dan kebenaran-kebenaran yang disuarakan oleh Masyarakat kepada Masyarakat yang lainya yang telah dibungkam bahkan dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang kurang sesuai untuk Masyarakat, tidak hanya Lembaga pemerintahan saja yang bisa didemo tetapi semua Lembaga yang memiliki struktur organisasinya sendiri yang di mana kebijakan disana itu kurang sehat.
POLEMIK YANG TERJADI DI MASYARAKAT
Tetapi, dengan tujuan harapan yang bagus dari “demo” itu banyak orang yang sebenarnya berintelektual malah menyalahkan aksi tersebut, seperti yang dipaparkan oleh salah satu ulama Ustadz DMS, beliau menekankan bahwa “masalah demonstrasi, ini gara-gara keliru di dalam memahaminya, demo-demo itu tidak dikenal dalam agama, yang ada itu menasehati pemerintah, mendatangi orangnya langsung, menerangkan kepadanya” kemudian beliau menganalogikan system pemerintahan dengan konsep pemain bola dan penonton yang ada penekanan oleh beliau bahwa penonton itu lebih jago ketimbang pemainnya yang dimana penonton tidak tahu ilmunya, dia tidak tahu tekniknya dan tidak tahu rahasia-rahasia permainannya. Kemudian beliau menegaskan mengkritik didepan umum itu tidak cocok karena kepala pemerintah atau negara itu memiliki wewenag-wewenang, ada kebijakan-kebijakan yang didalam syariat itu diperbolehkan.
Apa yang telah di paparkan oleh ustad ini secara dalil dan syariat memang benar adanya, tetapi melihat dari kejadian-kejadian yang lalu banyak sekali suara rakyat itu tak didengar bahkan dibungkam, kita tidak usah jauh-jauh ke beberapa hari yang lalu saat tim koalisi Masyarakat sipil mendatangi Hotel Fairmont yang dijadikan tempat rapat Revisi UU TNI, lantas apakah langsung didengar, tentu tidak bahkan koalisi Masyarakat tersebut sampai tersungkur karena didorong oleh keamanan dilokasi tersebut. Kemudian berlanjut polemic-polemik bermunculan dikarenakan Revisi UU TNI tak kunjung muncul kejelasanya, Maka dari itulah Aksi Masa atau Demo sangat dibutuhkan karena ini merupakan cara yang paling efektif dan berguna untuk langsung memberikan Trigger pada pemerintah.
Baca Juga
DALIL PEMBOLEHAN DEMO
Tapi sebenarnya dalam islam sendiri kita dituntut untuk Amar Ma’ruf Nahi Mungkar yang dimana dalam surat Ali Imran ayat 104 ini ditegaskan menegakkan kebaikan dan mencegah keburukan, dengan adanya demo itu merupakan salah satu konsep tanggung jawab atas permasalahan social umat islam dimanapun, demo juga merupakan salah satu bentuk dari mengekspresikan atas kebebasan berpendapat selagi untuk Upaya dan tujuan yang benar seperti dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmizi yang berbunyi “Sesungguhnya Jihad yang paling besar adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim”. Dilihat dari hadis ini bahwa bersuara dengan cara berdemonstran dihadapan penguasa merupakan salah satu perjuangan kebenaran dalam islam.
SOLUSI
Tetapi yang masih menjadi momok Masyarakat yang menentang demo adalah dari demo itu sendiri yang tentu dapat menimbulakan kerusakan dan kekerasan, maka dari itulah pendemo seharunya juga melakukan demonstrasinya secara beradab, memiliki bukti-bukti yang kuat, untuk menegakkan keadilan, tidak menimbulakan kerusakan, menolak kezaliman atau mengupayakan hak-hak yang sah, serta patuh terhadap hukum dan peraturan dalam melakukan demonstrasi. (Muhammad Masykuri Latif)