News . 27/03/2025, 11:31 WIB
• Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta link Google Form.
• Penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
• Pemberangkatan pemudik dilaksanakan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com