5. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan;
6. Bersedia menerima informasi seputar mudik melalui email dan WhatsApp dari Panitia Mudik PLN;
7. Peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 orang anggota keluarganya atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah 4 orang.
8. Untuk meningkatkan manfaat pemudik dan komitmen bersama, peserta mudik menyampaikan uang jaminan kepastian keberangkatan sebesar Rp100.000/orang, dan akan dikembalikan dalam bentuk _e-voucher_ listrik di PLN Mobile dengan nilai nominal yang sama;
9. Peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang dianggap tidak mengikuti mudik dan uang jaminan kepastian keberangkatan akan didonasikan atas nama peserta mudik;
10. Jika kuota terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu.
(Adm)