Opini . 21/02/2025, 08:55 WIB
Pengamat Maritim Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC)
Pemerintahan Prabowo Subianto bertekad mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor kapal dengan mengarahkan BUMN untuk memprioritaskan industri galangan kapal nasional. Kebijakan ini berpotensi menjadi titik balik dalam membangun kemandirian maritim yang selama ini masih tertinggal.
Bersamaan pula masih ada tantangan besar mengadang, mulai dari keterbatasan teknologi, pendanaan, hingga kesiapan tenaga kerja. Jika semua hal ini tidak dikelola dengan strategi yang matang, kebijakan ini pun bisa menjadi sekadar wacana tanpa hasil nyata.
Meski begitu, bagaimana pun juga, galangan kapal Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas yang cukup besar –walau belum dimanfaatkan secara maksimal. Beberapa galangan di Batam, dan daerah lainnya, telah mampu memproduksi berbagai jenis kapal, seperti kapal kargo, kapal patroli, dan kapal perikanan.
Mempertimbangkan hal itu pula, bisa saja, manakala berbicara tentang kapal super tangker dan kapal perang berteknologi tinggi, industri dalam negeri –boleh jadi—masih tertinggal. Lantaran masalah utama terletak pada keterbatasan infrastruktur dan teknologi manufaktur yang masih bergantung pada negara lain. Dari itu tanpa investasi besar dan modernisasi, industri ini akan sulit memenuhi standar global.
Padahal, beberapa galangan telah mengadopsi teknologi digital dan otomatisasi dalam proses produksi –walau ketergantungan pada teknologi asing, terutama dalam desain kapal dan sistem navigasi, masih menjadi hambatan utama. Terpenting dari sini pemerintah harus mendorong transfer teknologi dari negara maju, serta meningkatkan investasi dalam riset dan pengembangan. Tanpa terobosan ini, industri galangan kapal Indonesia akan tetap tertinggal dalam persaingan global.
Industri galangan kapal Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Data tahun 2022 mempresentasikan adanya 363 permohonan pembangunan kapal baru di galangan kapal dalam negeri sepanjang periode Januari hingga Agustus 2022. Ini menandakan bahwa sektor perkapalan Indonesia terus berkembang pesat dan berhasil menarik kepercayaan berbagai pihak.
Dengan jumlah kapal yang terus meningkat, sektor galangan kapal Indonesia semakin mampu bersaing dengan galangan kapal asing dalam hal kapasitas dan kualitas. Kementerian Perindustrian mencatat bahwa dalam periode 2019-2021, kapal jenis Barge dan Tug mendominasi jumlah kapal yang dibangun, masing-masing sebanyak 274 unit dan 100 unit.
Angka tersebut menunjukkan betapa strategisnya industri perkapalan dalam mendukung perekonomian Indonesia, karena sektor ini merupakan industri yang padat karya, modal, serta teknologi. Industri kapal dan jasa perbaikannya berkontribusi signifikan terhadap perekonomian, dengan total transaksi barang dan jasa mencapai Rp27,65 triliun pada tahun 2021, yang mencakup sektor kapal itu sendiri, perdagangan barang selain mobil, serta logam.
Dari itu potensi pengembangan galangan kapal Indonesia sangat besar, mengingat lebih dari 250 galangan kapal tersebar dari Sabang hingga Merauke, didukung oleh 127 industri yang memproduksi bahan baku dan komponen kapal yang sesuai dengan standar internasional.
Dengan fasilitas yang terus berkembang, galangan kapal Indonesia kini mampu membangun berbagai jenis kapal, termasuk kapal penumpang, kapal kargo, kapal perang, serta kapal tujuan khusus lainnya. Bahkan, Indonesia memiliki fasilitas graving dock terbesar yang mampu menampung kapal hingga 300.000 Dead Weight Tonnage, yang menunjukkan kesiapan infrastruktur galangan kapal untuk memenuhi kebutuhan industri kapal global.
Meski demikian, industri galangan kapal Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangannya. Kendala utama yang perlu diatasi antara lain adalah pembiayaan yang belum optimal, permasalahan terkait pajak dan tanah, serta lemahnya industri baja dalam negeri.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id