Nasional

IM57+ Institute Nilai Bukti Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku Lebih dari Cukup

KPK dinilai berhasil menepis sangkaan isu politisasi dan kriminalitas terkait dengan penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

IM57+ Institute Nilai Bukti Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku Lebih dari Cukup
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berbicara kepada media.

Hasto tak terima dengan status tersangkanya sehingga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan jadwal yang diagendakan pada 21 Januari 2025. Namun, sidang ditunda dan kembali dilaksanakan pada 5 Februari 2025.

(Ayu Novita)

Berita Terkait