fin.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya angkat bicara dan memastikan bahwa stok LPG subsidi tetap aman, tanpa adanya pemangkasan kuota maupun subsidi.
“LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita masih sama, baik bulan lalu maupun bulan ini. Subsidinya pun tidak ada yang dipangkas,” tegas Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Senin, 3 Februari 2025.
Bahlil menjelaskan, kelangkaan LPG 3 kg bukan disebabkan oleh pengurangan pasokan, melainkan akibat pembenahan sistem distribusi yang tengah dilakukan pemerintah.
Ia mengungkapkan, selama ini banyak pengecer atau warung kelontong yang menjual LPG subsidi dengan harga jauh di atas ketentuan, berkisar Rp 23.000 hingga Rp 30.000 per tabung.
Padahal, harga resmi di agen terdaftar jauh lebih rendah.
Menurutnya, harga LPG yang melambung tinggi terjadi karena rantai distribusi yang terlalu panjang, ditambah ulah oknum yang menjual di atas harga resmi.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berupaya menata ulang ekosistem distribusi agar harga LPG lebih terkendali.
Baca Juga
Sebagai langkah konkret, pemerintah berencana menerbitkan regulasi baru yang membatasi penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi yang terdaftar di PT Pertamina.
Dengan aturan ini, pengecer atau warung kelontong yang tidak terdaftar tidak lagi diperbolehkan menjual LPG subsidi.
“Dalam rangka menertibkan ini, kita buat regulasi agar harga di pangkalan bisa dikontrol oleh pemerintah,” tandas Bahlil. (Sabrina/DSW)