“Tuntutan (tukin) ini berlaku untuk dosen ASN yang mengajar di PTN Satker, BLU, PTNBH, maupun di LLDikti, sebagaimana hak yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN,” ungkap Anggun Gunawan dalam keterangan yang diterima Disway, 31 Januari 2025. (Annisa/dsw)
Dosen ASN Demo di Monas: Ubur-Ubur Ikan Lele, Bayar Tukin Lee
fin.co.id - 03/02/2025, 12:50 WIB
Afdal Namakule, Afdal Namakule
Tim Redaksi
Dosen ASN Demo di Monas: Ubur-Ubur Ikan Lele, Bayar Tukis Dosen Le (Disway)
TERKINI
Terpopuler
1
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
2 hari lalu
2
Ray Rangkuti Ungkap Tanda-Tanda Prabowo Mulai Singkirkan Wapres Gibran
2 hari lalu
3
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
2 hari lalu
4
Viral! Pria Ini Dicari Netizen Akibat Menghina Try Sutrisno, Kini Buru-Buru Minta Maaf
2 hari lalu
5
Jonathan Frizzy Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan Penjualan Vape Mengandung Obat Keras
2 hari lalu