Prabowo Akui Sudah Bahas Kasus WNI Ditembak Otoritas Malaysia dengan Anwar Ibrahim

fin.co.id - 31/01/2025, 06:41 WIB

Prabowo Akui Sudah Bahas Kasus WNI Ditembak Otoritas Malaysia dengan Anwar Ibrahim

fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto mengaku sudah membahas kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia dengan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim di sela kunjungan kerjanya pada 27 Januari 2025 lalu.

"Itu secara garis besar kita bicarakan," ujar Prabowo usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, di The Tribata, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.

Meski demikian, Prabowo enggan mengungkapkan isi pembahasan tersebut. Hanya saja, ia meyakini pihak Malaysia akan melakukan penyelidikan.

"Kita juga yakin pihak Malaysia akan melaksanakan penyelidikan," terang Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo meminta agar kasus penembakan 5 WNI di Malaysia dilakukan investigasi.

"Kita tentunya berharap ada investigasi ya kan," imbuh Prabowo.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah bertemu dengan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan keempat WNI itu mengaku tak melawan dengan senjata tajam kepada aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.

"Mereka juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)," kata Judha, Rabu, 29 Januari 2025.

Judha mengatakan, pihak Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaraan satu WNI yang meninggal dunia asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Indonesia, yang repatriasi jenazahnya direncanakan dilakukan pada Rabu, 29 Januari 2025.

Sementara itu, dua WNI yang telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau saat ini telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.

"Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)," ungkapnya.

Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum. (Anisha/dsw)

Afdal Namakule
Penulis