Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah Palsu Diduga Terbit

fin.co.id - 31/01/2025, 08:38 WIB

Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah Palsu Diduga Terbit

Pagar Laut di Wilayah Pesisir Utara Tangerang. (Rikhi Ferdian)

"Apabila terdapat bukti yang cukup, Kejaksaan Agung akan segera melanjutkan penyelidikan dan memastikan agar oknum yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Harli Siregar.

Peran Kejaksaan Agung dalam Mengungkap Kasus Korupsi di Pagar Laut Tangerang

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat membawa terang mengenai dugaan mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di balik proyek pagar laut di Tangerang.

Jika terbukti adanya tindak pidana korupsi, kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terkait mafia tanah dan korupsi dalam sektor properti. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID