News . 31/01/2025, 08:38 WIB
"Apabila terdapat bukti yang cukup, Kejaksaan Agung akan segera melanjutkan penyelidikan dan memastikan agar oknum yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Harli Siregar.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat membawa terang mengenai dugaan mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di balik proyek pagar laut di Tangerang.
Jika terbukti adanya tindak pidana korupsi, kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terkait mafia tanah dan korupsi dalam sektor properti. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id