News . 31/01/2025, 08:38 WIB

Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah Palsu Diduga Terbit

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

"Apabila terdapat bukti yang cukup, Kejaksaan Agung akan segera melanjutkan penyelidikan dan memastikan agar oknum yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Harli Siregar.

Peran Kejaksaan Agung dalam Mengungkap Kasus Korupsi di Pagar Laut Tangerang

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat membawa terang mengenai dugaan mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di balik proyek pagar laut di Tangerang.

Jika terbukti adanya tindak pidana korupsi, kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terkait mafia tanah dan korupsi dalam sektor properti. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id