Buntut Sertifikat Pagar Laut, 6 Pegawai ART Dipecat

fin.co.id - 31/01/2025, 09:10 WIB

Buntut Sertifikat Pagar Laut, 6 Pegawai ART Dipecat

Pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, (Disway.id/Candra Pratama)

Menurut dia, peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam sertifikat HGB dan HM di pesisir pantai itu telah melanggar ketentuan yuridis. Maka dari itu, secara otomatis di status penerbitan sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan legalitasnya.

Diketahui bahwa terdapat 263 bidang sertifikat HGB/HM pagar laut yang tertera di perairan Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 234 sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 sertifikat HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan juga 17 bidang bersertifikat HM di kawasan tersebut. (*)

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID