AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia dan Minta Rp 15 Juta untuk Tangani Perkara

fin.co.id - 31/01/2025, 16:32 WIB

AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia dan Minta Rp 15 Juta untuk Tangani Perkara

AKBP Bintoro, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel. 9Ist)

fin.co.id - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, semakin mencuat ke permukaan.

Selain diduga memeras anak bos Prodia, Arif Nugroho, dengan tuntutan uang sebesar Rp 20 miliar, Bintoro juga terungkap meminta sejumlah uang untuk penanganan perkara yang sedang ditanganinya.

Pengacara Gunadi Handoko mengungkapkan bahwa pada April 2023, kliennya yang berinisial R mengajukan pengaduan terkait Pasal 27 UU ITE kepada pihak kepolisian.

Dalam proses tersebut, Gunadi mengklaim bahwa AKBP Bintoro meminta uang sebesar Rp 15 juta untuk "mendorong" perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Uang tersebut menurut Gunadi dibagi dalam tiga amplop, satu untuk Bintoro dan dua lainnya untuk pejabat terkait, yaitu Kanit dan Kasat.

“Klien kami bertemu dengan penyidik bernama T (AKBP Bintoro). Uang ini diperlukan untuk gelar perkara dan meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Gunadi kepada awak media pada Kamis, 30 Januari 2025.

Namun, meski sudah memberikan uang tersebut, Gunadi mengungkapkan bahwa perkara hukum yang diadukan kliennya justru tidak berlanjut. Kecewa dengan proses yang tidak sesuai janji, klien Gunadi merasa dirugikan.

Kasus pemerasan ini semakin menambah beban AKBP Bintoro setelah ia diduga memeras Arif Nugroho, anak dari pemilik Prodia, senilai Rp 20 miliar.

AKBP Bintoro diduga terlibat dalam tindakan pemerasan dengan ancaman terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho dan tersangka lainnya, Muhammad Bayu Hartanto.

Tuntutan pengembalian uang dan aset yang disita secara tidak sah itu dipermasalahkan dalam gugatan perdata yang diajukan korban pada 6 Januari 2025.

Gunadi menambahkan, meski uang telah diserahkan, perkara yang melibatkan kliennya tidak mendapatkan perhatian lebih dari AKBP Bintoro.

Alih-alih menangani perkara dengan serius, Bintoro justru tidak memenuhi janji yang sudah diberikan, menambah kesan buruk atas kinerja aparat penegak hukum tersebut.

Dengan kasus ini, publik semakin mempertanyakan integritas AKBP Bintoro, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok berpengaruh di Polres Jakarta Selatan.

Dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia semakin memperburuk reputasi kepolisian dan menambah daftar kasus kontroversial yang melibatkan oknum aparat.(*)

Sigit Nugroho
Penulis