fin.co.id - Koalisi masyarakat sipil, yang dipimpin oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, melaporkan Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group, ke KPK.
Mereka menduga bahwa Aguan terlibat dalam dugaan korupsi terkait pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir.
Abraham Samad meminta KPK tidak gentar dalam memanggil Aguan, yang selama ini dikenal kuat dan kebal hukum.
"Kami meminta agar KPK tidak ragu memanggil Aguan. Selama ini, ada mitos bahwa dia tidak tersentuh hukum," ujar Samad dengan tegas, Jumat, 31 Januari 2025.
Samad menilai penting untuk mengusut dugaan pemufakatan yang terjadi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yang diterbitkan untuk Agung Sedayu Group.
Samad juga menekankan perlunya penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek besar tersebut.
“Pemasangan pagar laut ini diduga kuat melibatkan Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” tambahnya.
Baca Juga
Para aktivis lainnya, termasuk Said Didu, mengungkapkan harapan agar pengusutan ini membuka tabir praktik korupsi yang melibatkan kekuasaan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Said Didu menyoroti Proyek PIK 2 yang disebut-sebut sebagai puncak dari penyerahan aset negara kepada pihak swasta.
"Kita harus lihat berapa banyak aset negara yang hilang begitu saja tanpa ada ganti rugi," kata Said, yang berharap KPK dapat mengungkap berapa banyak jalan, sungai, dan irigasi yang telah diambil alih tanpa kompensasi.
Dalam laporan yang diserahkan, koalisi masyarakat sipil telah membawa sejumlah bukti yang mendukung dugaan korupsi.
Mereka bertemu dengan pimpinan KPK, termasuk Ketua Setyo Budiyanto, untuk menyerahkan bukti dan menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam pemberantasan korupsi.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi laporan tersebut dan menegaskan bahwa KPK selalu membutuhkan dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Kami berterima kasih atas pelibatan masyarakat dalam usaha pemberantasan korupsi,” ungkap Budi.
KPK kini diharapkan dapat segera bertindak untuk menyelidiki Agung Sedayu Group dan Aguan, agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung dan menyentuh semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi besar ini. (Ayu Novita/DSW)