News

KPK Panggil Kepala Bidang Bina Marga Provinsi Kalsel Azan Syariful Muaz

Saksi lainnya yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini adalah pegawai negeri sipil sekaligus konsultan bernama Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono

KPK Panggil Kepala Bidang Bina Marga Provinsi Kalsel Azan Syariful Muaz
Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah uang disaksikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu (kiri) dalam konferensi pers penahanan enam tersangka OTT di Kalimantan Selatan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sedangkan dua pihak swasta dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait