Internasional . 29/01/2025, 12:32 WIB
Keputusan untuk menghentikan sementara pinjaman dan hibah ini, menurut Gedung Putih, merupakan bagian dari langkah untuk memastikan pengalokasian pajak yang lebih efektif, mengurangi beban inflasi, serta memperkuat perekonomian dalam negeri.
Presiden AS juga menginginkan agar pemerintahan dapat lebih efisien dalam menggunakan anggaran negara, terutama untuk program yang memiliki dampak langsung pada keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan warga negara.
Sementara itu, penghentian bantuan luar negeri ini menjadi sorotan, karena dapat memengaruhi hubungan antara Amerika Serikat dan negara-negara penerima bantuan, termasuk Indonesia.
Namun, kemlu memastikan bahwa pemerintah akan menunggu kejelasan lebih lanjut sebelum mengambil langkah resmi.(Antara)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com