MEGAPOLITAN . 26/01/2025, 06:55 WIB

Warga Desa Kohod Bantah Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat, Ini Narasi Bohong!

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Khaerudin menambahkan, lahan yang dijadikan objek dalam sertifikat itu seharusnya menjadi milik negara dan bukan untuk diperdagangkan.

"Ini laut milik umum, milik negara. Kenapa bisa dijualbelikan dengan sertipikat-sertipikat palsu?" tanyanya, menuntut keadilan untuk warga nelayan Desa Kohod.

Warga Desa Kohod berharap pemerintah segera melakukan tindakan tegas agar permasalahan sertipikat palsu dan klaim hoax terkait pagar laut ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. (Candra/DSW)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id