News

Krishna Murti: Penangkapan Buronan KPK Paulus Tonnas Atas Perintah Polri

Divisi Hubungan Internasional Polri menyebutkan bahwa penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, di Singapura, adalah atas permintaan institusi penegak hukum itu dalam rangka membantu lembaga antirasuah tersebut.

Krishna Murti: Penangkapan Buronan KPK Paulus Tonnas Atas Perintah Polri
Foto buronan KPK Paulus Tannos (tengah)

Meski demikian salah satu tersangka, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin diduga melarikan diri ke luar negeri, setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. (Antara) 

Berita Terkait