KPK Panggil Simon Petrus terkait Kasus Harun Masiku

fin.co.id - 23/01/2025, 13:55 WIB

KPK Panggil Simon Petrus terkait Kasus Harun Masiku

Logo KPK/Ilustrasi (Ayu Novita/Disway)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Advokat PDIP, Simon Petrus terkait suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 dengan buronan Harun Masiku. Simon diperiksa sebagai saksi perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, selain Simon, KPK juga memanggil tiga orang lainnya yaitu Kepala Sub Bagian Dokumentasi Persidangan KPU RI, Riyani Indriastuti, Teller PT Ayu Masagung Bayu Hermina, dan pengurus rumah tangga, Nilamsari.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.

Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus Harun Masiku. Sebut saja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kuasa Hukum PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun 2024.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Kemudian, selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, seperti Kominioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota bawaslu Agustiani Tio Fridellina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini, Ronald Paul Sinyal dan juga anggota DPR Fraksi PDIP, Maria Lestari.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025, tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Tim penyidik pada Selasa 7 Januari telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

(Ayu)

Mihardi
Penulis