fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus buronan Harun Masiku, pada Rabu malam 22 Januari 2025.
Para penyidik melakukan penggeledahan dimulai pada pukul 20.00 WIB. Hingga pada pukul 01.00 dini hari, penyidik baru keluar dengan
membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.
Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).
"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam.
Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.
Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.
Baca Juga
Dia belum menerima informasi detail soal alamat rumah yang digeledah, namun dia membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik seseorang berinisial DF. (*).