DPR Sebut Kemenkeu Setujui Tukin Dosen ASN Rp2,5 Triliun
Kemendiktisaintek akan menyiapkan teknis pencairan tukin tersebut melalui Permendiktisaintek.
"Seluruh medsos anggota Komisi X, pimpinan Komisi X ini diserbu dengan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan tukin," kata dia.
Lebih lanjut, Esti menjelaskan Komisi X telah meminta Kemendiktisaintek untuk menghitung total anggaran yang diperlukan dalam membayar tukin para dosen. Komisi X lalu meminta agar anggaran itu diajukan oleh Kemendiktisaintek kepada Kementerian Keuangan.