MEGAPOLITAN . 21/01/2025, 17:16 WIB
fin.co.id - Sandi Martha Praja, Kordinator Jaringan Rakyat Pantura (JRP), mendadak menjadi sorotan publik setelah munculnya klaimnya tentang pembangunan pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang. Sandi mengklaim bahwa proyek pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini adalah hasil swadaya masyarakat setempat, yang bertujuan untuk mencegah abrasi dan merusak pantai.
Namun, klaim tersebut tidak hanya menjadi kontroversi karena proyek tersebut terkesan misterius. Sandi yang kerap mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), ternyata telah dikeluarkan dari kampusnya sejak 2021. Fakta ini mengungkap sisi lain dari Sandi Martha Praja yang mencuri perhatian publik.
Dalam konfirmasi yang diterima oleh Disway.id pada 21 Januari 2025, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UMT, Agus Kristian, membenarkan bahwa Sandi Martha Praja sudah tidak lagi terdaftar sebagai mahasiswa UMT sejak 2021.
"Kami mengonfirmasi bahwa Sandi tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UMT sejak tahun 2021," ujar Agus.
Fakta ini memunculkan pertanyaan besar: Mengapa Sandi terus mengaku sebagai mahasiswa UMT saat memberikan pernyataan publik? Tentu saja hal ini menambah rasa curiga publik terhadap kredibilitasnya.
Menurut Sandi, pagar laut yang dibangun secara swadaya ini memiliki banyak manfaat, termasuk mencegah abrasi, melindungi infrastruktur pesisir, dan menjadi habitat untuk kerang hijau serta udang. Ia juga menyebut bahwa pagar laut ini memberikan kesejahteraan lebih bagi nelayan setempat.
Namun, keberadaan pagar laut ini tidak dapat dipungkiri semakin menambah pertanyaan tentang asal-usul dan transparansi proyek tersebut. Apakah benar ini hanya proyek swadaya masyarakat, atau ada pihak lain yang terlibat dalam pembangunan pagar laut ini?
Sandi juga mengungkapkan bahwa masyarakat pesisir di Kabupaten Tangerang, mayoritas nelayan, mengalami kesulitan ekonomi yang serius. Ia menilai belum ada kebijakan signifikan dari pemerintah daerah maupun pusat yang menyentuh langsung kesejahteraan nelayan.
"Pemerintah harus malu, karena warga dengan inisiatif sendiri sudah melakukan sesuatu untuk melindungi lingkungan mereka," ujar Sandi dengan penuh penekanan.
Proyek pagar laut ini, meskipun diklaim memberikan manfaat untuk masyarakat pesisir, menunjukkan bahwa warga setempat harus bertindak mandiri di tengah ketidakpedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.
Sandi menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak panik dan perlu lebih bijak menyikapi keberadaan pagar laut tersebut. "Ini adalah bukti inisiatif rakyat yang peduli dengan nasib mereka, bukan untuk menjadi bahan politisasi," ujarnya.
Namun, banyak pihak mempertanyakan apakah benar pagar laut yang dibangun dengan bahan bambu dan cerucuk ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk masalah abrasi. Apakah pemerintah sudah cukup serius menangani bencana alam yang mengancam wilayah pesisir ini? (Cahyono/DSW)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com