“Melalui upaya ini, kami berharap pembangunan rumah layak huni bagi MBR dapat berjalan lebih cepat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penyediaan hunian terjangkau di Indonesia,” pungkas Teguh.
Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen Dukung Penyediaan Rumah Terjangkau
Program percepatan penerbitan PBG yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam menyediakan rumah yang layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi MBR.
Dengan menggunakan teknologi canggih dan sistem yang lebih terintegrasi, Pemprov DKI Jakarta mempercepat proses yang biasanya memakan waktu lebih lama, sehingga proses pembangunan rumah dapat dilakukan lebih efisien.
Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat realisasi program 3 juta rumah dan membantu mewujudkan impian masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Pemprov DKI Jakarta, dengan dukungan teknologi, berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Cahyono/DSW)