Sakti Trenggono Minta Pagar Laut Tangerang Tidak Buru-buru Dibongkar, Tunggu Proses Hukum Selesai!

fin.co.id - 19/01/2025, 16:42 WIB

Sakti Trenggono Minta Pagar Laut Tangerang Tidak Buru-buru Dibongkar, Tunggu Proses Hukum Selesai!

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, mulai dibongkar, Sabtu 18 Januari 2025

fin.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meminta agar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dibongkar dahulu.

Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terpasang di pesisir itu kini menjadi fokus penyelidikan.

Trenggono menyatakan bahwa pagar tersebut penting sebagai barang bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang pasang, kan lebih mudah," ujar Trenggono di Jimbaran, Bali, Minggu, 19 Januari 2025.

Menurutnya, jika pagar tersebut dicabut sebelum proses hukum selesai, pihak yang bertanggung jawab tidak akan terdeteksi dengan jelas.

Pagar Laut Dijadikan Barang Bukti Penyidikan

Menteri KKP mengungkapkan bahwa pencabutan pagar laut tanpa koordinasi dengan pihak KKP akan menyulitkan proses penyelidikan.

"Setelah proses hukum terbukti, baru bisa dicabut. Kalau dibongkar, bagaimana? Enggak ada yang mengaku, repot," tambahnya.

Trenggono menegaskan pentingnya mempertahankan pagar tersebut sebagai barang bukti untuk menjerat pelaku yang memasangnya.

Pihak KKP saat ini sedang menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut yang menghalangi jalur nelayan tersebut.

Menurut informasi yang diterima, pagar itu dipasang oleh kelompok nelayan. KKP juga telah memanggil nelayan-nelayan yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar tersebut.

"Kami sudah beberapa kali memanggil mereka, tapi belum datang," ujar Trenggono.

Pembongkaran Pagar Laut Mulai Dilakukan TNI AL

Pagar laut yang sempat menjadi kontroversi itu mulai dibongkar pada Sabtu, 18 Januari 2025. Proses pencabutan melibatkan TNI AL bersama warga dan nelayan setempat.

Laksamana Muda Wira Hady, Kadispenal, menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari.

Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, nelayan harus bisa kembali beraktivitas tanpa hambatan. "Apapun itu kalau untuk kepentingan rakyat, Angkatan Laut siap tampil ke depan," tegasnya.

Sigit Nugroho
Penulis