News

Pagar Laut Dicabut TNI AL, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong

seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

Pagar Laut Dicabut TNI AL, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong
KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian KLHK, perwakilan Kemenko Bidang Perekonomian, dan Ombusman melakukan peninjauan dan investigasi terhadap pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang, Rabu 15 Januar 2025.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan, proses pembongkaran pagar laut dari bambu itu dilakukan secara bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur TNI AL dan nelayan.

Ia menyebutkan tahapan pembongkaran pertama itu sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.

Berita Terkait