fin.co.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar meminta influencer kecantikan untuk tidak asal bongkar hasil uji laboratorium skincare ke masyarakat. Karena, menurut dia, pihak yang berhak mengumumkan hasil uji produk kosmetik termasuk skincare merupakan BPOM.
Di samping itu, ia menyebut, masyarakat yang membongkar hasil laboratorium terkait skincare yang telah dijual di pasaran sarat akan niat terselubung.
"Review dari teman-teman (influencer) memang hak dari masyarakat, tapi secara formal menurut aturan secara objektif adalah BPOM," ungkap Taruna pada dialog interaktif bersama influencer dan content creator di Kantor BPOM, Jakarta, 17 Januari 2025.
Terlebih, pemilik produk yang merasa bahwa review yang dikontenkan oleh influencer tersebut bisa menyudutkan atau menuduh suatu produk.
"Kalau ada laporan, misalnya si A melaporkan si C di media sosial, dampaknya pasti ada orang yang dirugikan, itu bisa saja melaporkan ke polisi juga sebagai orang yang difitnah dan dituduh," paparnya.
Meski reviewer berdalih memiliki bukti berupa hasil tes laboratorium, masih terbuka kemungkinan angka keraguan di sana.
"Setiap hasil laboratorium itu pasti ada yang disebut dengan angka precise atau angka kepercayaannya, msal 95 persen. Nanti ada 5 persen error-nya. Selalu ada begitu dalam statistik."
Baca Juga
"Bayangkan kalau misalnya si A melaporkan sesuatu di media sosial dan ternyata hasil lab ini bermasalah karena mungkin laboratoriumnya belum terakreditasi oleh kami. Dan itu kan bisa berdampak jadi ribut. Dan keributan ini mereka bisa saling menuntut. Dan saya juga sudah mendapat banyak laporan," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia meminta para influencer sebelum membuat konten review, terutama dengan hasil laboratorium, yang membuat seolah produk kosmetik overclaim atau bahkan mengandung bahan berbahaya, terlebih dahulu dilaporkan ke pihaknya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tak melarang para influencer membuat konten menggunakan uji laboratorium.
"Tapi kalau dia melakukan di luar dari kewenangan yang misalnya, mengumumkan, itu bisa berdampak. Risikonya tanggung sendiri. Tapi kami ingin memberikan asupan bahaw yang terbaik adalah kalau ada laporan apapun yang terjadi di masyarakat, laporkan ke BPOM, nanti kami bertindak sesuai laporan itu," tuturnya.
Ia memastikan laporan tersebut akan ditindak lanjuti secara cepat, kurang dari 24 jam untuk melakukan pengecekan dan nantinya BPOM-lah yang mengumumkan hasilnya. "Dengan demikian, kita pasti bisa menghindari huru-hara yang seperti terjadi sekarang ini," pungkasnya.
(Ann)