News . 17/01/2025, 05:00 WIB
Kasus ini juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap industri pertambangan di Indonesia, terutama terkait dengan tata kelola sumber daya alam yang seharusnya dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan negara. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com