Bekas Lokalisasi Gang Royak Jadi RTH, Teguh: Agar Jadi Tempat yang Aman dan Nyaman

fin.co.id - 17/01/2025, 13:51 WIB

Bekas Lokalisasi Gang Royak Jadi RTH, Teguh: Agar Jadi Tempat yang Aman dan Nyaman

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melakukan penataan lokasi prostitusi Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

fin.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melakukan penataan lokasi prostitusi Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Penataan itu lokasi Gang Royal tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT KAI dan stakeholder lainnya.

Teguh mengatakan, penataan kawasan yang berada di bantara rel itu dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang kerap terjadi seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, tindak pidana perdagangan orang, dan kasus kriminalitas lainnya. Kondisi awal dari kawasan ini, kata dia, sebagian besar bangunan semi permanen yang berdiri secara ilegal di atas lahan milik PT KAI, PLN, dan Jasa Marga.

"Kawasan ini dulunya penuh dengan kafe-kafe yang ilegal, ada lokasi prostitusi dan di lokasi ini dulu dikenal sebagai tempat peredaran minuman keras tanpa izin, narkoba, dan juga aktivitas kriminal lainnya," kata Teguh melalui keterangan tertulis, Jumat 17 Januari 2025.

Kondisi tersebut, lanjut Teguh, telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Ditambah lagi, kata dia, kawasan eks-Gang Royal ini berada dekat dengan jalur rel kereta api yang merupakan area steril dari pemukiman warga.

Sehingga bangunan semi permanen tersebut berbahaya bagi warga karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan menambah kompleksitas masalah sosial. Teguh menuturkan, penertiban di kawasan eks-Gang Royal dilakukan secara bertahap mulai dari 2020 hingga 2023 dengan melibatkan berbagai unsur.

Upaya penertiban yang dilakukan di antaranya razia pekerja seks komersial dan penjual minuman keras ilegal, penertiban 150 bangunan permanen dan semi permanen yang dilakukan oleh 710 personel gabungan.

Setelah itu, Pemprov DKI mengembangkan kawasan ini menjadi ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman yang dilengkapi dengan fasilitas publik.

"Nanti secara bertahap akan juga dilakukan pembangunan taman disertai penataan kolong rel di kawasan ini agar bisa mendukung keseimbangan lingkungan," kata Teguh.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga dan mengamankan ruang terbuka publik di lokasi eks Gang Royal, agar menjadi tempat yang aman, dan nyaman, khususnya bagi perempuan dan anak.

"Mudah-mudahan lahan ini bisa terus dikembangkan, karena memang penataannya belum selesai. Mudah-mudahan pada pertengahan tahun ini sudah bisa menjadi taman yang aman, nyaman, dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Itu menjadi komitmen kami," katanya.

(Cah)

Mihardi
Penulis