Bank Tanah Bantu Penyediaan Tanah untuk Perumahan MBR di Kendal: Luas 42 Hektar, Lokasi Strategis

fin.co.id - 17/01/2025, 12:46 WIB

Bank Tanah Bantu Penyediaan Tanah untuk  Perumahan MBR di Kendal: Luas 42 Hektar, Lokasi Strategis

Bank Tanah Bantu Penyediaan Tanah untuk Perumahan MBR di Kendal: Luas 42 Hektar, Lokasi Strategis (Sigit Nugroho/Fin)

Bank tanah sediakan lahan 4,2 haktar di Kendal untuk membangun rumah bagi MBR di Perumahan Bumi Svarga Asri. (Sigit Nugroho/Fin)

Meskipun Bank Tanah memberikan banyak keuntungan, status kepemilikan tanah masih menjadi perhatian. Tanah yang dilelang Bank Tanah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Asri menjelaskan bahwa meskipun status lahan ini berbeda dengan tanah biasa, proses sosialisasi tentang status tanah sudah dilakukan secara transparan. "Setelah 10 tahun, tanah tersebut dapat berubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)," ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan terkait status lahan ini dapat diatasi dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. "Saat masyarakat sudah paham, hal ini akan menjadi hal yang biasa dan tidak menjadi kendala lagi," tegasnya.

Bank Tanah Mendorong Akses Perumahan Terjangkau

Bank Tanah memberikan kontribusi besar dalam mendorong pembangunan perumahan bagi MBR di Kendal. Dengan sistem pembayaran yang fleksibel dan pemilihan lokasi yang strategis, para developer kini dapat lebih mudah membangun perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.

Ke depan, diharapkan semakin banyak pihak yang dapat memanfaatkan layanan Bank Tanah untuk mewujudkan hunian yang layak bagi semua kalangan. (*)

Sigit Nugroho
Penulis