News . 16/01/2025, 06:53 WIB

Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Cek Segera!

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Kebijakan ini diimplementasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah menetapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun. Dana ini diarahkan untuk mendukung berbagai program sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu.

Salah satu prioritas utama dari anggaran tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini diharapkan terus memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilanjutkan dengan memperbaiki sasaran penerima manfaat. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan data penerima dan memastikan bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran, terutama bagi keluarga yang berada di sekitar garis kemiskinan.

Selain itu, PKH diharapkan dapat mendukung proses graduasi keluarga penerima manfaat agar mereka dapat keluar dari kemiskinan secara bertahap. Dengan pendekatan ini, program tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Pada tahun 2025, cakupan program ini akan diperluas sehingga lebih banyak keluarga rentan bisa mendapatkan manfaatnya. Perhatian khusus akan diberikan kepada keluarga yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas untuk meningkatkan taraf hidup kelompok tersebut.

Dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Pada tahun 2025, pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari dan Maret.

Untuk pencairan tahap selanjutnya, jadwalnya adalah sebagai berikut:

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Nominal dana bansos PKH Tahun 2025

Berikut adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima:

- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com