Internasional . 15/01/2025, 10:51 WIB
Karena personel pengamanan presiden memblokade jalur masuk kediaman kepresidenan di Seoul tengah yang masih dihuni Yoon dengan kendaraan, para penyidik terpaksa menggunakan tangga supaya bisa masuk.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), partai pendukung Yoon, dan pengacara pribadinya juga memblokade akses masuk kediaman Yoon.
Karena blokade itu, sejumlah penyidik bahkan berupaya memasuki kompleks kediaman kepresidenan melalui jalur pendakian yang ada di dekat lokasi.
"Ini bukannya penegakan hukum yang adil," kata salah seorang pengacara Yoon, Yun Gap-geun, yang menganggap upaya penyidikan tersebut "ilegal".
Pihak kepolisian juga menerjunkan hingga 3.000 personel demi membuka akses masuk kediaman kepresidenan, sehingga sempat terjadi bentrokan antara penyidik dengan pendukung Yoon yang membentuk blokade.
Upaya penangkapan pertama Yoon oleh para penyidik pada awal Januari gagal usai kebuntuan terjadi selama berjam-jam menghadapi staf keamanan Yoon di kediamannya.
Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan kediaman kepresidenan dan penangkapan Yoon menyusul penolakannya mematuhi tiga kali panggilan untuk diperiksa penyidik.
Surat perintah yang telah diperpanjang pengadilan pekan lalu tersebut berlaku hingga 21 Januari. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com