Ombudsman Taksir Nelayan Paling Merugi dari Dampak Pagar Bambu Misterius di Tangerang

fin.co.id - 15/01/2025, 17:35 WIB

Ombudsman Taksir Nelayan Paling Merugi dari Dampak Pagar Bambu Misterius di Tangerang

KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian KLHK, perwakilan Kemenko Bidang Perekonomian, dan Ombusman melakukan peninjauan dan investigasi terhadap pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang, Rabu 15 Januar 2025.

fin.co.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perwakilan Kemenko Bidang Perekonomian, dan Ombusman melakukan peninjauan dan investigasi terhadap pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang, Rabu 15 Januar 2025. Pagar laut di Pulau Cangkir bukan wilayah dari Proyek Strategis Nasional (PSN) serta tidak memiliki izin.

"Ini bukan wilayah PSN, yang kedua, tidak ada amdal. Yang ketiga, tidak ada izin. Jadi dengan demikian kesimpulannya, ini semua harus segera dibongkar," kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika kepada wartawan.

Kendati demikian, Yeka mengatakan, tugas Ombudsman itu adalah memastikan pelayanan publik agar kembali normal seperti sedia kala. Urusan penegakan hukum pidana bukan kewenangan Ombudsman.

"Jadi Ombudsman masuk ke sini, tugasnya adalah untuk memastikan pelayanan publik berjalan normal kembali. Pelayanan publik dalam apa? Dalam rangka hak untuk bermata pencarian, dalam artian mereka bisa melakukan aktivitas nelayan seperti sedia kala," tuturnya.

Karena, kata Yeka, pemagaran laut seperti ini sangat mengganggu aktivitas para nelayan. Terlebih soal kerugian material yang diterima oleh nelayan.

"Berarti sudah hampir enam bulan. Rute melaut menjadi lebih jauh, bahan bakar semakin tinggi, waktu melaut semakin sedikit, otomatis akan mengurangi produksi," kata Yeka.

"Dan ini yang hendak menjadi sasaran Ombudsman. Terkait persoalan pemanfaatan pagar di sini, nanti institusi yang berwenang akan memberikan pernyataan," katanya.

Sekadar diketahui, pagar laut misterius itu berdiri di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar yang terbuat dari bambu dengan tinggi 6 meter itu terbentang sepanjang enam kecamatan yang meliputi 16 desa dengan disinyalir panjangnya hingga 30 kilometer lebih.

Hal itu berdasarkan pantauan Disway Group di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, yang merupakan salah satu wilayah tempat didirikan pagar laut tersebut.

(Can)

Mihardi
Penulis