LBH Muhammadiyah dan Warga Copot Pagar Laut di Tangerang untuk Barang Bukti Laporan Polisi

fin.co.id - 14/01/2025, 05:23 WIB

LBH Muhammadiyah dan Warga Copot Pagar Laut di Tangerang untuk Barang Bukti Laporan Polisi

Warga Copot Pagar Laut di Tangerang untuk Barang Bukti Laporan Polisi.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan pencabutan, maka pihaknya akan:

1. Mengajukan laporan pidana ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hukum terkait pemanfaatan ruang laut tanpa izin dan tindakan yang merugikan kepentingan umum.

2. Melakukan upaya hukum lainnya, baik secara administratif maupun

perdata, guna memastikan hak-hak masyarakat nelayan dipulihkan. (candra/dsw). 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID