Ekonomi . 14/01/2025, 09:00 WIB

Kenaikan HPP Gabah dan Beras: Dampaknya Bagi Petani dan Konsumen, Apakah Ini Solusi atau Bumerang?

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional secara resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras pada Senin, 13 Januari 2025.

Kebijakan ini bertujuan memberikan insentif kepada petani, terutama di tengah tantangan meningkatnya biaya produksi.

Namun, keputusan ini mengundang banyak pertanyaan mengenai dampaknya bagi petani, penggilingan padi, serta konsumen.

HPP Gabah Naik, Petani Mungkin Diuntungkan

Kenaikan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani mengalami peningkatan signifikan, yakni dari Rp6.000/kg menjadi Rp6.500/kg.

Sementara itu, HPP gabah kering panen di penggilingan naik dari Rp6.100/kg menjadi Rp6.700/kg. Dengan kenaikan ini, petani diperkirakan akan mendapatkan keuntungan lebih besar, yang diharapkan bisa meningkatkan semangat mereka untuk terus menanam padi.

Pengamat Pertanian Khudori mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan insentif ekonomi kepada petani yang selama ini terbebani dengan meningkatnya biaya produksi.

"Kenaikan HPP sebesar 8,3 persen hingga 10,8 persen ini penting untuk menjaga gairah petani dalam memproduksi padi," katanya dalam wawancara dengan Disway, dikutip fin.co.id, Selasa, 14 Januari 2025.

Namun, apakah kebijakan ini cukup efektif? Khudori menekankan pentingnya peran BULOG dalam menyerap hasil panen domestik. "Jika BULOG dapat menyerap gabah dengan maksimal, pemerintah akan mengurangi ketergantungan pada impor beras," jelasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, BULOG terpaksa mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dengan volume impor mencapai 3,06 juta ton pada 2023 dan 3,5 juta ton pada 2024.

Berapa Dampak Kenaikan HPP Terhadap Harga Beras?

Salah satu dampak langsung dari kenaikan HPP gabah ini adalah potensi perubahan harga beras di pasaran. Saat ini, HPP beras di gudang BULOG juga mengalami kenaikan, dari Rp11.000/kg menjadi Rp12.000/kg untuk kualitas tertentu. Kenaikan ini bisa memengaruhi harga beras di pasar modern, terutama beras premium.

Khudori memprediksi bahwa beras premium akan semakin sulit ditemukan di supermarket, dan kemungkinan besar akan digantikan oleh beras dari BULOG atau jenis beras lain yang tidak terikat dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Beras premium mungkin akan menghilang perlahan dari pasar modern dan muncul di pasar tradisional dengan harga yang lebih tinggi," ungkapnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa konsumen yang biasa membeli beras premium di supermarket mungkin harus mencari alternatif di pasar tradisional, dengan harga yang bisa lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah.

Dampak Jangka Panjang dan Keberhasilan Kebijakan

Kenaikan HPP gabah dan beras ini, menurut Khudori, merupakan langkah awal yang penting untuk mendukung sektor pertanian dan menjaga stabilitas pasokan beras di dalam negeri.

Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kerja sama antara petani, penggilingan padi, BULOG, dan pemerintah daerah. "Kebijakan ini bisa berhasil jika ada sinergi yang kuat di semua pihak," katanya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com