fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memasuki babak baru dalam penyidikan kasus suap Harun Masiku dan keterlibatannya dengan Hasto Kristiyanto.
Nama mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, tiba-tiba muncul setelah pernyataan mengejutkan dari mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (RPS).
Ronald menyebutkan bahwa Firli diduga merintangi proses penyidikan dengan memblokir upaya penggeledahan di kantor DPP PDIP saat kasus ini mulai mencuat.
"Penggeledahan itu selalu dihalangi. Firli bilang, 'Jangan dulu, sedang panas'," ungkap Ronald saat diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Ia menilai tindakan Firli membuat penyidikan jadi terhambat, bahkan menyarankan agar mantan Ketua KPK itu juga dipanggil untuk diperiksa.
Terkait hal ini, KPK pun memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan Ronald. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemeriksaan eks-penyidik dilakukan untuk menggali lebih dalam soal perintangan yang terjadi dalam proses penyidikan kasus Harun Masiku.
Asep menjelaskan, "Penyidik mengalami perintangan langsung, kami ingin mendalami seberapa besar hambatan yang mereka rasakan."
Baca Juga
Apakah Firli Akan Dipanggil KPK?
KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Firli Bahuri terkait dengan kesaksian yang menyebutkan namanya.
Asep Guntur menegaskan bahwa siapapun yang disebut dalam proses pemeriksaan sebagai pihak yang relevan dengan perkara akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kami akan mendalami setiap informasi yang diberikan oleh saksi," tegasnya.
Kasus ini terus berkembang dengan banyaknya nama yang disebutkan, dan KPK berkomitmen untuk menyelidiki setiap detil yang muncul.
Bagi Firli, ini menjadi ujian besar terkait apakah ia akan turut diperiksa dalam kasus yang semakin menarik perhatian publik ini. (*)