fin.co.id - Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polri akan turun tangan apabila pemasangan pagar bambu di perairan Tangerang, Banten, menimbulkan gejolak dan konflik sosial. Hal itu disampaikan Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen M Yassin Kosasih.
"Apabila ada gejolak atau konflik sosial maka Polri akan turun," kata Yassin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 11 Januari 2025.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada penyelidikan yang dilakukan Polri terhadap pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Alasannya, kata dia, pagar bambu di laut itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP).
"Pemageran dan penyegelan pager di laut itu merupakan kewenangan dari KKP," katanya.
Dia menegaskan, Polairud selalu bersinergi dengan KKP untuk memastikan ketertiban di wilayah perairan. "Kita selalu bekerja sama dengan KKP," ujarnya.
Sekadar diketahui, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan, pagar laut misterius yang terbuat dari bambu itu sangat mengganggu aktivitas nelayan di perairan Kabupaten Tangerang. Pagar bambu misterius di laut tersebut keliling memutari daratan.
Terlebih, pagar bambu itu menancap terumbu karang dan dibentuk zig-zag. "Dari bibir pantai sejauh 700 meter ya, dan itu tidak hanya lurus, tapi kami mendapati mengitari pulau, seperti itu. Kadang terus, ada yang terputus juga," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Kamis 09 Januari 2025.
Baca Juga
Padahal, area tersebut jadi akses keluar masuk masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan. Untuk menuju laut Pantura Tangerang ataupun Jakarta bagian utara.
"Tadi saya sempat ngobrol dengan nelayan, jadi kalau mereka melaut malam, perahu itu suka nabrak pagernya, karena kan tidak terlihat," jelasnya.
(Raf)