"Tidak ada bukti atau fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut tersebut," ujar Muannas dalam keterangan tertulisnya.
Namun, cerita berbeda datang dari Heru Mapunca, seorang nelayan Desa Kronjo, Tangerang. Heru mengaku melihat langsung proses pemasangan pagar laut yang dilakukan pada malam hari.
Ia bahkan bertemu dengan sejumlah tukang yang mengungkapkan bahwa proyek tersebut merupakan garapan Agung Sedayu.
"Mereka membawa bambu untuk pagar laut, dan para tukang itu mengaku proyek ini milik Agung Sedayu," ujar Heru saat ditemui pada Kamis, 9 Januari 2025.
Peran Orang Kepercayaan Aguan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR), Ahmad Khozinudin, mengungkapkan pemasangan pagar laut ini melibatkan sejumlah orang kepercayaan Agung Sedayu.
Termasuk Ali Hanafiah Lijaya dan Gojali alias Engcun. Khozinudin menyatakan kedua sosok ini kini menghilang dan diduga terlibat dalam perampasan tanah serta pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
"Ali dan Gojali memiliki peran penting dalam proyek ini. Mereka kabarnya kini menghilang dan tidak diketahui keberadaannya," ujar Khozinudin.