KPK Periksa Penyidiknya Sendiri Soal Kasus Hasto Kristiyanto

fin.co.id - 11/01/2025, 19:36 WIB

KPK Periksa Penyidiknya Sendiri Soal Kasus Hasto Kristiyanto

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Khanif Lutfi
Penulis