Kementerian KKP Buru Pemilik & Pelaku Pemasangan Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

fin.co.id - 11/01/2025, 16:59 WIB

Kementerian KKP Buru Pemilik & Pelaku Pemasangan Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

Kementerian KKP Buru Pemilik & Pelaku Pemasangan Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang--

Ia bahkan bertemu dengan sejumlah tukang yang mengungkapkan bahwa proyek tersebut merupakan garapan Agung Sedayu.

"Mereka membawa bambu untuk pagar laut, dan para tukang itu mengaku proyek ini milik Agung Sedayu," ujar Heru saat ditemui pada Kamis, 9 Januari 2025.

Peran Orang Kepercayaan Aguan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR), Ahmad Khozinudin, mengungkapkan pemasangan pagar laut ini melibatkan sejumlah orang kepercayaan Agung Sedayu.

Termasuk Ali Hanafiah Lijaya dan Gojali alias Engcun. Khozinudin menyatakan kedua sosok ini kini menghilang dan diduga terlibat dalam perampasan tanah serta pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

"Ali dan Gojali memiliki peran penting dalam proyek ini. Mereka kabarnya kini menghilang dan tidak diketahui keberadaannya," ujar Khozinudin.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID